Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan
Kunjungi
Jangan diam, segera LAPOR! Selengkapnya
Mulai 1 September 2025, biaya Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) resmi diturunkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 140/KMA/SK.HK2/VIII/2025 Selengkapnya
Penelusuran Cepat Data Putusan Dari Mahkamah Agung
Keluarga besar Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang mengucapkan :
Pangkalpinang, Rabu (22/10/2025) – Suasana hangat dan penuh kebersamaan menyelimuti Lobby PTSP PTUN Pangkalpinang hari ini, seluruh keluarga besar PTUN Pangkalpinang berkumpul untuk merayakan HUT PTUN Pangkalpinang yang ke-7
Pangkalpinang, (21/10/2025) - Dalam rangka HUT PTUN Pangkalpinang yang ke-7, Ketua dan Wakil ketua, Sekretaris beserta Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang memberikan
Keluarga Besar Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pangkalpinang mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2025.
Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan
Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang menerima dua penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, melalui KPPN Pangkalpinang.
Jadwal sidang yang akan dilaksanakan Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang dapat diakses disini
Status perkara pada Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang dapat anda akses disini
on . Dilihat: 19
Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan

Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang terdiri dari 2 jenis :
1. Prosedur Biasa; dan
2. Prosedur Khusus;
Untuk lebih jelas mengenai tata cara permohonan informasi pada Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang dapat diklik pada tombol dibawah ini

Menu Standar Pelayanan berisi dokumen Surat Keputusan (SK) yang menetapkan standar pelayanan di Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang, sebagai acuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas.
.jpg)
Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang secara Gratis tanpa dipungut biaya. Pelayanan yang disediakan Meliputi Konsultasi, Pembuatan Dokumen, dan Advis Hukum.
Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik tombol dibawah ini Prosedur Bantuan Hukum
Alamat:
Padang Baru, Kec. Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
Telepon: 0717-9111513
Email: info@ptun-pangkalpinang.go.id
Design By ® Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang






