Header website TND.png

Lelang Barang dan Jasa

on . Dilihat: 235

Informasi Mengenai Pengumuman Lelang Barang dan Jasa 

 

Untuk pelaksanaan pengadaan barang/ jasa pemerintah dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden N0. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah. 

LKPP meluncurkan 13 peraturan yang merupakan peraturan turunan dari Perpres tersebut. Adapun peraturan tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Perlem LKPP Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  2. Perlem LKPP Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Swakelola
  3. Perlem LKPP Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia
  4. Perlem LKPP Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Tender/Seleksi Internasional
  5. Perlem LKPP Nomor 11 Tahun 2018 tentang Katalog Elektronik
  6. Perlem LKPP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa yang Dikecualikan Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  7. Perlem LKPP Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat
  8. Perlem LKPP Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
  9. Perlem LKPP Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pelaku Pengadaan Barang/Jasa
  10. Perlem LKPP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Agen Pengadaan
  11. Perlem LKPP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Sanksi Daftar Hitam Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  12. Perlem LKPP Nomor 18 Tahun 2018 tentang Layanan Penyelesaian Sengketa Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  13. Perlem LKPP Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pengembangan Sistem dan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa.

Perencanaan pengadaan barang/ jasa tersebut telah dimasukan dalam Rencana Umum Pengadaan yang dapat dilihat pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) di alamat https://sirup.lkpp.go.id/sirup

 

2024 NIHIL
2023 NIHIL

 

 

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas