Pangkalpinang, Kamis (7/3/2024) - Bertempat di Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang telah dilaksanakan Penandatanganan MOU (Memorandum of Understanding) / nota kesepahaman antara Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang dengan TVRI Bangka Belitung yang mana dalam MoU tersebut telah ditandatangani oleh Bapak Roni Erry Saputro, S.H., M.H selaku Ketua Pengadilan Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang yang merupakan pihak pertama dan Bapak Sriwidayat, selaku Kepala TVRI Bangka Belitung yang merupakan pihak kedua.
Dalam MoU tersebut kedua pihak sepakat untuk menjalin kerja sama dalam hal Menyediakan Informasi dan Sosialisasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang. Acara tersebut juga dihadiri oleh Hakim, Panitera, Sekretaris Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang dan staf TVRI Bangka Belitung. (YL)