Header website TND.png

PENGUMUMAN !!

on . Dilihat: 669

WhatsApp Image 2024-05-01 at 10.00.27.jpeg

.

Sesuai dengan Surat Panitera Mahkamah Agung RI Nomor: 712/Pan/HK1.2.3/IV/2024 tentang Pemberlakuan Pengajuan Upaya Hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali secara elektronik, maka terhitung mulai tanggal 1 Mei 2024, pengajuan Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) baik Bundel A dan Bundel B tidak akan dikirimkan secara fisik ke Mahkamah Agung RI tetapi akan dikirimkan secara elektronik.

Dengan adanya transformasi digital ini, maka dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dari segi biaya dan waktu.

.

(Tim Redaksi PTUN Pangkalpinang)

.

#humasmahkamahagung

#ditjenbadilmiltun

#pttun_palembang

#provkepulauanbangkabelitung

#instansibangkabelitung

@ditjenbadilmiltun

@pttun_palembang

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas