Pangkalpinang, Senin(22/4/2024) - Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang, Pengadilan Militer I-04 Palembang melaksanakan kegiatan sidang. Kegiatan sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang oleh Pengadilan Militer I-04 dilaksanakan dari tanggal 22 April 2024 s.d. 25 April 2024 dengan jumlah perkara yang disidangkan sebanyak 6 (enam) perkara.
Tamu dari Pengadilan Militer I-04 Palembang disambut baik oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang, Bapak Roni Erry Saputro, S.H., M.H. Persidangan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Militer I-04 Palembang berlangsung dengan lancar dan tertib. Peminjaman Ruang Sidang ini sebagai bentuk wujud nyata pelayanan kepada masyarakat. (YL)